Cara Scan Barcode Ketika Akan Masuk Mall Selama PPKM Berlangsung
Cara Scan Barcode Ketika Akan Masuk Mall Selama PPKM Berlangsung - Pemerintah sudah mengumumkan untuk melanjutkan PPKM Level 2-4 di Jawa & Bali serta sudah membuka Mall di daerah-daerah tertentu, Uji coba pembukaan mal ini akan dilakukan pada empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 25%. Anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mall.\
Untuk masuk mal pengunjung harus sudah divaksin dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Patut diingat ketika berada di dalam mal pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Wajib menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pengunjung juga disarankan rajin mencuci tangan.
Bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal? Berikut caranya:
Scan QR Code
- Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
- Pasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone kemudian login menggunakan data pribadi sendiri.
- Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal, tunjukkan hasilnya kepada petugas penjaga mal.
- Warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.

Posting Komentar