ZMedia Purwodadi

PPKM Level 2-4 Diperpanjang Hingga 6 September 2021 di Jawa dan Bali

Table of Contents

PPKM Level 2-4 Diperpanjang Hingga 6 September 2021 di Jawa dan Bali - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai besok 31 Agustus hingga 6 September 2021. Total ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.


"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers, Senin (31/8).

Jokowi mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir. Selain itu, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.

Menurut Jokowi terdapat perubahan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali menjadi 25 daerah dari sebelumnya 51 kabupaten/kota pada pekan lalu.

"Sehingga wilayah level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang raya berhasil turun ke level 2," ujarnya.

Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM berbasis level menjadi yang ketujuh. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya. Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Penentuan level atau tingkatan pada penerapan PPKM menyesuaikan dengan kondisi penularan di daerah masing-masing. Semakin rendah level, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi aktivitas masyarakat.

Posting Komentar