PPKM Diperpanjang Hingga 20 September 2021 Untuk Jawa dan Bali - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan perkembangan penularan COVID-19 di Indonesia.
Menteri Kooridantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, PPKM terus diberlakukan sebagai upaya pemerintah menekan kasus COVID-19.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu, guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/09/2021).
Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali sejak 6-13 September berdampak terhadap perbaikan penanganan COVID-19. Salah satu buktinya, yakni penurunan tren kasus konfirmasi positif COVID-19.
“Kasus konfirmasi secara nasional turun hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021,” kata Luhut.
Selain itu, jumlah kasus aktif menurun di bawah 100 ribu pada hari ini. Luhut meminta masyarakat tidak bereuforia dalam pelonggaran aktivitas.